PT. Giri Tangguh Sejahtera (GTS) berkomitmen penuh terhadap profesionalisme dan kepatuhan hukum dalam seluruh operasionalnya.
Seluruh layanan kami dijalankan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dilengkapi dengan izin resmi dari instansi pemerintah, sertifikasi ISO, serta keanggotaan asosiasi resmi industri keamanan.

Legalitas yang kami miliki menjadi bukti nyata bahwa GTS adalah penyedia jasa keamanan yang sah, terpercaya, dan bersertifikasi.

Daftar Legalitas Resmi PT. Giri Tangguh Sejahtera

Akta Pendirian Perusahaan
  • Dikeluarkan oleh: Notaris Hj. Nurmiati, SH

  • Nomor: 04

  • Tanggal: 01 Februari 2012

Pengesahan Akta Pendirian oleh Kemenkumham RI
  • Nomor: AHU/20489.AHA.01.01.2012

  • Tanggal: 20 April 2012

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko & NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • NIB: 8120019112362

  • Status: Aktif dan terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission)

Izin Operasional dari Mabes POLRI
  • Dikeluarkan oleh: Kementerian Investasi / BKPM RI

  • Nomor Surat: 864/I/SIO - POLRI/2024

  • Masa Berlaku: 16 Juli 2024 – 16 Juli 2026

  • Tentang: Badan Usaha Jasa Penyedia Tenaga Keamanan

Sertifikasi ISO (ZQUAL Sertifikasi Indonesia)
  • ISO 9001:2015 – Sertifikat No.: GTS056A

  • ISO 45001:2018 – Sertifikat No.: GTS056C

Sertifikat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Nomor Peserta: 1200000027482

  • Nomor Pendaftaran: JJ066328

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Nomor: 03.200.700.7-017.000

  • Dikeluarkan oleh: Pelayanan Pajak Wilayah Jakarta Selatan

  • Tanggal Terdaftar: 27 Februari 2012

Kepesertaan Asosiasi Industri (ABUJAPI)
  • Nama Asosiasi: Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia

  • Nomor Anggota: 0632A/BPD ABUJAPI JAYA/17/IV/2013